SMAN 1 WARUNGKIARA


Mohon Maaf Blog Ini Masih Dalam Tahap Percobaan
Tampilkan postingan dengan label Smawar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Smawar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Maret 2012

Standar Kompetensi Lulusan

0
Standar Kompetensi Lulusan
Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional, kegiatan pembelajaran di sekolah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh BSNP sebagai berikut ini.
1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan social
5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan social ekonomi dalam lingkup global
6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan social
12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
15. Mengapresiasi karya seni dan budaya
16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersiha lingkungan
18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi
READ MORE >>

Tujuan Sekolah SMAN 1 Warungkiara

0
Tujuan Sekolah
1. Menciptakan SMA Negeri 1 Warungkiara sebagai salah satu SMA yang memiliki kemandirian dalam pengembangan dan pengelolaan dengan berpola pada Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
2. Mewujudkan SMA Negeri 1 Warungkiara sebagai SMA yang menjadi tujuan pendidikan bagi lulusan SMP dilingkungan Kabupaten Sukabumi.
3. Mewujudkan jumlah lulusan yang berkualitas sehinggga prosentase yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri semakin besar.
4. Menciptakan lulusan yang memiliki keterampilan khusus yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat di kemudian hari.
5. Menciptakan peserta didik yang menghargai dan mampu mengembangkan daya nalar melalui penelitian dan menulis.
6. Mengembangkan SMA negeri 1 Warungkiara sebagai Green School sehingga menjadi arbiratul alam yang bermanfaat bagi lingkungan.
7. Mewujudkan SMA Negeri 1 Warungkiara sebagai lingkungan pendidikan yang menjadi PUJAAN bagi semua.
READ MORE >>

Visi dan Misi Sekolah Sman 1 Warungkiara

0
Visi dan Misi Sekolah
Visi
Profesionalisme Pelayanan, Unggul Prestasi, Jembatan Masa Depan, Akhlakul Karimah, Asri Lingkungan dan Nyaman Suasana ( PUJAAN)
Misi
1. Mewujudkan lingkungan pendidikan yang kondusif, penuh kreatifitas, kerjasama dan dinamika dengan penonjolan prestasi tinggi.
2. Memberikan transformasi ilmu pengetahuan, kecakapan hidup, dan budi pekerti yang didasari oleh kekuatan keimanan dan ketakwaan.
3. Membimbing, melatih, mengajar dan mendidik guna menghadapi jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan ketika terjun ke masyarakat.
4. Mempersiapkan dan meningkatkan prestasi belajar siswa serta jumlah dan mutu lulusan.
READ MORE >>

Landasan SMAN 1 Warungkiara

0
Landasan Sman 1 Warungkiara
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
Pasal 38 Ayat 2 “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah”
Pasal 51 Ayat 1 “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan:
Pasal 17 Ayat 2 “Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintah di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK”.
Pasal 49 Ayat 1 ”Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2007 tentang Standar Isi.
4. Peraturan Menteri Pedidikan Nasional Nomor 23 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 tentang pelaksanaan Peraturan Mendiknas No 22 dan 23 tahun 2007.
6. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
7. Peraturan Pemerintah No.106 Tahun 2000 tentang Pengelolaaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Republik Indonesia No.35 Tahun 2004;
9. Keputusan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara No.84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No.32 tahun 2000 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Kabupaten Sukabumi
11. Keputusan Bupati kabupaten Sukabumi No.35 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SukabumiPeraturan Pemerintah Nomor. 108 tahun 2000 tentang tata cara pertanggung jawaban kepala derah.
12. Rencana Strategis SMA Negeri 1 Warungkiara Tahun 20004 sampai dengan 2012.
READ MORE >>

Latar Belakang SMAN 1 Warungkiara

0

Latar Belakang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada khususnya, SMA Negeri 1 Warungkiara sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Melalui KTSP ini sekolah dapat melaksanakan program pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar sekolah.
Dalam dokumen ini dipaparkan tentang Kurikulum SMA Negeri 1 Warungkiara, yang secara keseluruhan mencakup:
1. struktur dan muatan kurikulum;
2. beban belajar peserta didik;
3. kalender pendidikan;
4. silabus, dan
5. rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
READ MORE >>

Entri Populer


 

Copyright © 2012 by Osis SMAN 1 Warungkiara, Musician Dan, People.com Created By Daniel Maulana Thanks to Blogger